Buku Implementasi Kebijakan Publik Pdf 22
DOWNLOAD ->->->-> https://geags.com/2toqXx
Kebijakan progran kartu tani merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran. Masalah dari penerapan Kartu Tani diantaranya penggunaan kartu tani yang belum maksimal dilakukan oleh para petani, perlu membutuhkan waktu yang lebih lama dalam penebusan pupuk bersubsidi karena sistem EDC yang rumit dan terkadang sering mengalami eror. Masalah lain yakni sarana dan prasarana yang masih perlu dilakukan pembenahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat distribusi pupuk bersubsidi dari implementasi kebijakan program kartu tani di Kecamatan Pakisjaya. Dalam hal ini peneliti melakukan analisis dari implementasi kebijakan menurut Purwanto (2015) dimana ada tujuh indikator yang dapat digunakan untuk melihat kinerja implementasi kebijakan yaitu: Akses, Cakupan, Frekuensi, Bias, Ketepatan layanan, Akuntabilitas dan Kesesuaian program dengan kebutuhan. Metode yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi/gabungan. Hasil penelitian menunjukkan dari tujuh indikator kinerja implementasi, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Pakisjaya sudah menjalankan program kartu tani dengan cukup baik. Hal itu bisa dilihat dari pendistribusian pupuk bersubsidi sudah merata hampir mencapai 100%, walaupun pendistribusian kartu tani belum 100% dikarenakan harus melewati birokrasi yang begitu rumit. Namun itu tidak menjadi penghalang, proses distribusi pupuk bersubsidi masih bisa dilakukan karena petani sudah terdaftar di RDKK.
Kebijakan reformasi regulasi menjadi elemen kunci dalam reformasi administrasi publik Indonesia. Reformasi regulasi mengurangi hambatan terhadap daya saing dan keterbukaan pasar serta dinamika pasar untuk memastikan tercapainya kesejahteraan sosial. Implementasi Omnibus Law di Indonesia menjadi daya tarik bagi kalangan pengambil kebijakan, akademisi dan praktisi. Dalam iklim berusaha yang penuh dengan persaingan, kenyataan menunjukkan kondisi regulasi Indonesia sangat banyak (hyper regulation) dan tumpang tindih (overlap) antara satu dan yang lain, serta tidak sesuai lagi dengan keadaan era Revolusi Industri Keempat saat ini. Penelitian ini terfokus pada kebijakan reformasi regulasi melalui implementasi Omnibus Law di Indonesia, untuk mendeskripsikan implementasi Omnibus Law di Indonesia, sebagai sarana utama dalam penataan regulasi. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Omnibus Law penting untuk diterapkan di Indonesia, dan mampu untuk melakukan perubahan terhadap berbagai Undang-Undang dalam satu Undang-Undang.
Kajian ini dimaksud untuk menjelaskan bagaimana kebijakan pencegahan stunting di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dijalankan. Fokus kajian dalam tulisan ini tertuju pada Pemerintah Desa Donowarih selaku pengelola kebijakan strategis mengenai pencegahan stunting di Desa Donowarih. Tujuan utama pembahasan yakni berkenaan dengan bagaimana upaya yang ditempuh oleh Pememerintah Desa Donowarih dalam melakukan pencegahan stunting pada warganya. Kajian ini juga dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah desa dan relevansi penerapannya di masyarakat. Berikutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah desa akan ditelaah berdasarkan pada analisis kebijakan publik, indikator permasalahan yang ditemukan dalam implementasi kebijakan, dan saran atau rekomendasi kebijakan dalam pencegahan stunting di Desa Donowarih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara dengan stakeholder terkait. Data diolah melalui pengumpulan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan serta saran atau rekomendasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Donowarih dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan stunting. 1e1e36bf2d